Delikcom.com, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syamsul Islami, S.IP., MT., Mengikuti Video Conference Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Perkenalan Tugas Tahun 2024 Bertempat di Kantor Inspektorat Ketapang. (6/2/2024).
Dalam kegiatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sejak dini. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi.
“Kita harapkan gerakan antikorupsi ini betul-betul sejak usia dini, dan kami yakin ini akan sangat berpengaruh, akan mengimbangi upaya penindakan, bahkan mungkin penindakan tidak perlu terjadi,” katanya.
Mendagri menekankan, lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter antikorupsi pada diri anak-anak. Untuk itu, anak didik mesti ditanamkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi.
“Saran kami kepada teman-teman di sekolah, kalau kita ingin mendidik anak kita untuk mereka paham gerakan antikorupsi, bahwa korupsi itu adalah sesuatu yang tabu, sesuatu yang buruk dan negatif, itu harus ditanamkan kepada mereka [bahwa] melanggar itu adalah negatif,” imbuhnya.
Sebagai pembina umum pemerintah daerah (Pemda), Mendagri akan mendukung program kegiatan KPK, terutama edukasi antikorupsi untuk anak-anak usia dini dan remaja. Hal ini mengingat urusan pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota; serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah wewenang pemerintah provinsi.
“Kami siap untuk mendukung KPK agar semua pemerintah daerah [sebanyak] 552, [yaitu] 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten ini kita lakukan gerakan bersama untuk mendukung, termasuk di bidang pendidikan,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam acara yang digelar secara hybrid tersebut juga diserahkan Dokumen Strategi Nasional Pendidikan Anti Korupsi; Buku Panduan Implementasi PAK Dini, Dasar, dan Menengah; serta Modul Pembelajaran PAK kepada seluruh kepala daerah.
(Wan)