Delikcom.com, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si hari ini (Rabu, 7/2/2024) menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPKAD, Inspektur, serta Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kab. Ketapang.
Sebanyak 178 NPHD ditandatangani oleh para penerima hibah yang terdiri dari rumah ibadah lembaga keagamaan, lembaga sosial kemasyarakatan, serta organisasi wanita yang ada di Kab. Ketapang di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kab. Ketapang. Penandatanganan ini dilakukan dalam dua sesi. Dimana pada sesi pertama dilakukan penandatanganan kepada 94 penerima hibah. Dan pada siang harinya dilanjutkan dengan 84 sisanya.
Pada tahun ini penyerahan hibah dilakukan percepatan. Dan yang berbeda pada tahun ini adalah para penerima hibah dikumpulkan menjadi satu untuk melakukan penandatanganan. Dan setelah prosesnya berjalan, barulah dilakukan peninjauan ke lapangan oleh Pemerintah Kab. Ketapang.
Disampaikan oleh Wakil Bupati, bahwa pemberian hibah ini merupakan pemberian setelah alokasi anggaran di dalam APBD telah memenuhi urusan-urusan wajib. Dimana pemberian hibah ini sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, yang tercantum dalam program Panca Karya, yakni Ketapang Peduli.
Selanjutnya, Wakil Bupati mengatakan bahwa pemberian hibah ini sebagai “suplemen” bagi penerima hibah. Yang artinya pemberian hibah ini sebagai dorongan kepada penerima hibah agar dapat bergotong-royong dalam menghimpun kekurangan dana.
(Wan)