Re Akreditasi Puskesmas Manis Mata

Delikcom.com, Manis Mata – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang telah dilakukan Re Akreditasi dari tanggal 5 hingga 7 Maret 2024 oleh tim Surveyor Survei Re Akreditasi dari Lafkespri yakni dr Hamdirullah Syahbeni Harahap dan Nilasari, SKM.

Re Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas kepada masyarakat terutama dibidang kesehatan.

Kepala Puskesmas Manis Mata, Dheomedes memberikan apresiasi kepada tim penilai sehingga menjadi tolak ukur sejauh mana kapasitas kinerja para pegawai maupun perawat serta bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

” Atas nama Puskesmas Manis Mata, kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M. Sos, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP, M. Si, Kepala Dinas Kesehatan Dr Feria Kowira, MM dan jajaran lainnya atas re akreditasi puskemas Manis Mata dengan harapan dengan re akreditasi ini puskesmas Manis Mata dapat bekerjasama dengan semua stakeholder yang ada untuk memajukan puskesmas Manis Mata lebih bermutu, berkualitas dan bertanggungjawab” ujar Dheomedes, Sabtu (8/3/2024).

Disampingnya juga ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran puskesmas Manis Mata mulai dari Kepala Tata Usaha serta stafnya, para perawat, bidan baik yang ada di kecamatan maupun yang berada di desa-desa.

” Semoga dengan Re Akreditasi ini menambah semangat dalam bekerja dan memiliki kualitas yang dapat memuaskan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan” ungkapnya.

(Wan)