Ddlikcom.com, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo S.STP., M.Si, hadir pada rapat audiensi bersama Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Kalimantan Barat ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, (20/3/2024).
Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah percepatan penetapan batas daerah antara Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Ketapang didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabag Tapem Setda, Kabag Hukum Setda, Kepala Dinas Penataan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR BPN Ketapang. Tidak hanya itu, perwakilan dari dua desa terkait, yakni Desa Suak Burung dan Desa Seguling Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang juga turut serta dalam rapat tersebut.
Tim Penegasan Batas Daerah provinsi kalbar dan kabupaten ketapang diterima oleh pejabat yang mewakili Direktur Topografi dan Batas Wilayah Bapak Teguh Sudarto.
(Wan)