Landasan Dalam Pembangunan Daerah 20 Tahun Ke Depan

Delikcom.com, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah merancang sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu RPJD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045 dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Demikian antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2025-2045, pada Rabu (06/03/2024) bertempat di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Bupati menjelaskan dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Ketapang secara keseluruhan.

“Dalam RPJPD ini, terdapat empat komponen utama yang menjadi pedoman dalam pembangunan, yaitu visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045.

Sebagaimana juga diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan menteri dalam melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan guna menerjemahkan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga mengatakan Visi Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam rancangan RPJPD adalah “Ketapang yang maju, mandiri , dan berkelanjutan”.

“Visi ini mengandung makna bahwa Kabupaten Ketapang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” ucapnya.

(Wan)