Usulan Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Delikcom.com, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan Syamsul Islami, S.IP., M.T Memimpin Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Pada Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat.

Dinas PUTR Kabupaten Ketapang  melalui Bidang Penataan Ruang menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang akan diatur dalam RTRW Provinsi Kalimantan Barat dan RTRW Kab\Kota yang dilaksanakan secara Hybrid (daring dan luring) pada kamis, 17 Mei 2024 bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang.

Kegiatan ini dibuka langsung Asisten Sekda Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan. Syamsul Islami, S.IP., M.T, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Lamto, S.E., M.E, yang Juga dihadiri Perwakilan Kantor Pertanahan Kab Ketapang beserta perwakilan tokoh masyarakat dan OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya Asisten Sekda menyampaikan “Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang disingkat KP2B adalah wilayah budidaya pertanian terutama pada wilayah perdesaan yang memiliki hamparan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau hamparan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan Daerah dan Nasional.

Hasil overlay peta KP2B dalam RTRW Provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota masih terdapat perbedaan baik dari sisi luasan maupun lokus penetapan KP2B. Oleh karena itu, rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta penyepakatan terhadap luasan dan lokus KP2B yang akan tercantum dalam RTRWP maupun RTRW Kabupaten/Kota.

Adapun hasil kesepakatan bersama dalam rapat ini akan dituangkan dalam bentuk Berita Acara dan ditandatangani para peserta yang hadir mengenai luasan dan lokus KP2B di Provinsi Kalimantan Barat.

(Wan)