Delikcom.com, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dan Kesra Drs. Heryandi., M.Si, Memimpin Rapat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang Tahun 2024-2054. Bertempat Di ruang Rapat Sekda Kabupaten Ketapang, Kamis (18/07/2024).
Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang menggelar rapat untuk membahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda di hadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan Raperda tersebut.
Rapat kerja ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup sebagai respon terhadap meningkatnya kekhawatiran terhadap perubahan iklim, kerusakan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam.
Asisten Sekda Mengharapkan Mudah mudahan pembahas draf ini bisa selesai secepatnya. Untuk Dinas Perkim LH agar segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk melengkapi draf Raperda ini, sehingga draf ini bisa secepatnya di bahas dengan DPRD Kabupaten Ketapang.
(Wan)