Delikcom.id, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Ketapang, Rabu (14/08/2024) di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Ketapang.
Dalam rapat ini, Sekretaris Daerah meminta Tim Efektif dan Peserta rapat yang hadir untuk mendiskusikan dan memberikan masukan mengenai rancangan peraturan yang diusulkan.
“Tujuan dari rapat ini adalah memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan di daerah,” ujar Sekda.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik yang konstruktif, sehingga peraturan yang dihasilkan dapat efektif dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Ketapang.
(Wan)