Delikcom.id, Manis Mata – SPBU dengan kode 66.788.003 yang terletak di dusun Beriam Desa Manis Mata Kabupaten Ketapang terpaksa melakukan pengisian BBM jenis pertalite terhadap warga yang memiliki rekom dari pemerintah setempat untuk mengambil minyak pada malam hari.
Pengisian BBM jenis pertalite ini dilakukan lantaran penampungan tangki pendam sudah melampaui kapasitas sehingga pengelola mengambil kebijakan menghubungi warga yang punya rekomemdasi pengambilan minyak untuk mengambil minyak pada malam hari.
” Saat itu mobil tangki minyak dari Ketapang baru datang dan akan membongkar BBM kedalam tangki pendam. Namun ketersedian BBM jenis pertalite masih ada sehingga untuk menampung BBM yang baru datang akan mengalami kelebihan kapasitas. Supaya BBM yang baru datang bisa tertampung maka kami sebagai pengelola mengambil kebijakan dengan menghubungi warga yang memiliki rekomendasi pengambilan dari kepala desa maupun kecamatan untuk mengambil BBM pada malam hari itu juga dengan menggunakan drum maupun Jeriken sehingga BBM yang baru datang dapat bongkar dan dimuat di tangki pendam” jelas Ibransyah selaku pengelola SPBU, Minggu (29/9/2024).
Ibransyah menjelaskan, kalau kebijakan itu tidak dilakukan maka BBM yang baru datang akan kembali lagi ke Ketapang sehingga diantisipasi SPBU di kecamatan Manis Mata akan kekurangan stok yang nantinya berakibat terhadap warga pemilik kendaraan tidak bisa mendapatkan BBM untuk keperluan sehari-harinya.
” Kami juga akui bahwa pada saat melayani pengisian BBM pada malam hari terdapat kendala yakni terjadinya pemadaman listrik sehingga kami harus menunggu listrik kembali normal. Maka dari itu waktu pengisian agak larut malam” ungkapnya.
Untuk menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah perhuluan dan terpencil di kabupaten Ketapang, pengelola SPBU menerapkan aturan pemakaian surat rekomendasi dari pimpinan desa dan camat setempat. Sementara, untuk mencegah pemalsuan dan penggunaan surat berulang ulang, SPBU meminta surat rekom itu harus memiliki kode validasi atau barcode.
” Di beberapa wilayah hulu, yang SPBU tidak ada dan jaraknya jauh dari ibukota kecamatan Manis Mata serta kondisi jalan di daerah kita masih banyak yang belum bagus. Kita terapkan aturan pakai surat rekom dan barcode,” papar ibransyah.
Menurut ibransyah penggunaan alat tampung bermacam – macam seperti jeriken dan drum yang dinilai tidak standard masih dapat dimaklumi, selama tidak membahayakan pada saat proses pengisian dan saat pengangkutan.
” Kebijakan kami bagi warga dari Hulu boleh memakai jeriken dan drum. Sekali lagi selama prosedurnya diikuti. Hal ini dapat kami pahami serta maklumi asalkan BBM sampai kepada masyarakat di hulu,” terangnya.
Ia menegaskan, seluruh pengelola SPBU di Ketapang tetap berkomitmen untuk menjaga pasokan BBM pada masyarakat terutama pada wilayah pedalaman serta terpencil di Ketapang.
” Kami akan berusaha mematuhi seluruh ketentuan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat” pungkasnya.