Delikcom.id – Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M.Sos Melantik Dan Mengambil sumpah janji Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Dedy Shopiardi, S.STP, Sabtu (07/12/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Pelantikan penjabat sekretaris daerah ini untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah Kabupaten Ketapang, dimana sekretaris daerah sebelumnya Donatus Franseda A.P, MM., sudah melaksanakan sebagai PJ Sekda selama 3 bulan.
Pelantikan Pj. Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang menjelaskan bahwa Bupati menetapkan dan melantik Penjabat Sekretaris daerah dengan keputusan Bupati paling lambat 5 hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan Gubernur.
“Saya berharap Pj. Sekda dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab karena Pj. Sekda mempunyai kewenangan yang sama seperti Sekretaris Daerah definitif dimana mempunyai tugas yang strategis yaitu membantu Kepala Daerah/Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.” Pesan Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada Pj. Sekda yang dilantik, “tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian.
Selamat bekerja. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan keberkahan dan perlindungan-Nya kepada kita semua.” tutupnya.