Kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat ini melakukan audiensi dan koordinasi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang khususnya terkait dengan pelaksanaan Inpres 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.
Dalam kegiatan ini Bupati Ketapang menyampaikan tentang komitmen Pemerintah Daerah dan akan mendorong seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melaksanakan program Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Disampaikan Bupati selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara BNNP Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten tentang Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Wilayah Kabupaten Ketapang
Menurut Bupati Martin kedepan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan BNN akan merangkul Perusahaan untuk dapat ikut serta melaksanakan program P4GN
“Setidaknya memberikan sosialisasi kepada karyawan, maupun masyarakat disekitar perusahaan ” kata Bupati.
Ditambahkan Bupati hal ini dilakukan mengingat peredaran narkoba di Ketapang sudah merambah ke pelosok- pelosok dan sangat mengkhawatirkan.
” PemKab dan BNN terus berjuang agar BNNK segera terbentuk di Ketapang ” pungkasnya.
(Wan)