Hukrim  

Enam Pasangan Tanpa Status Diamankan Polsek Nanga Tayap Di Sebuah Penginapan

Delikcom.com, Nanga Tayap – Personel Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang amankan enam Sejoli dari penginapan ‘D’ di Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang pada saat Operasi Pekat Kapuas 2024.

Enam sejoli yang tidak terikat pernikahan diamankan personel Polsek Nanga Tayap dari penginapan ‘D’ di Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga tayap Kabupaten ketapang pada saat Operasi Pekat Kapuas 2024.

Kapolsek Nanga Tayap Ipda Shandy C Sulu S.H.,M.H. menjelaskan Mereka ini diamankan pada Minggu 24 Maret 2024 Pagi sekitar pukul 00.40 Wib dan ditemukan di kamar yang sedang terkunci dari dalam,” terang Kapolsek

Enam sejoli itu yg rata-rata masih berusia remaja tersebut mengaku belum menikah dan hanya sebatas pacaran, yg sebagian beralamat di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai.

Menurut Shandy, saat petugas melakukan razia, pasangan sejoli tersebut didapati berada didalam kamar masing-masing secara berpasangan yang sedang terkunci dari dalam.

“Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Nanga Tayap untuk dimintai keterangan.” Ucapnya

“Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan didalam kamar, dan bukan pasangan suami istri yang sah maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.” Tambahnya lagi

Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 21 Maret hingga 03 April 2024.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada dan Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas ditengah-tengah masyarakat. Dengan harapan, tidak terjadi gangguan apapun. Untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar di Wilayah Hukum Polsek Nanga Tayap selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri” Harap Kapolsek.

(Wan)