Delikcom.com, Ketapang – Terkait video kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang santri remaja laki laki kepada seorang remaja laki laki yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Benua Kayong. Polsek Benua Kayong telah mendatangi lokasi Pondok Pesantren dan bertemu dengan Pengurus Ponpes tersebut yaitu Ust WI, Senin (20/5/2024) siang.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Benua Kayong IPTU Iwan Marwanto menerangkan bahwa pihaknya telah ke lokasi dan meminta keterangan dari pengurus pondok pesantren terkait kejadian yang ada di video yang beredar.
” Sudah kita mintai keterangan dari pengurus pondok pesantren bahwa pelaku maupun korban pemukulan yang terlihat di video tersebut bukan merupakan santri dari pondok pesantren yang dipimpin oleh Ustadz WI. Permasalahan yang terjadi pun sudah diselesaikan oleh pimpinan pondok pesantren” terang Kapolsek Benua Kayong.
Sementara itu dari hasil keterangan Ust WI, menyatakan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi di Ponpes yang dipimpinnya dan diperkirakan peristiwa terjadi pada hari rabu 15 mei 2024.
Terkait terduga pelaku yang melakukan kekerasan adalah sdr D (15), Warga Kecamatan Tumbang Titi yang merupakan seorang santri dari salah satu Ponpes Di Kecamatan Delta Pawan yang pada hari kejadian, menumpang menginap di Ponpes Ust WI.
” Untuk korban yang mengalami kekerasan fisik adalah sdr H (15) warga Kelurahan Sampit yang sehari hari sering berkunjung ke lokasi ponpes untuk bermain main, namun sdr H bukan seorang santri pondok pesantren kami” ungkap Ustadz WI.
Dari keterangan beberapa santri yang berada di lokasi pada saat kejadian, kejadian bermula saat sdr H yang diketahui mengalami kelainan prilaku, mengganggu santri lain yang sedang beristirahat dimana di saat itu sdr D juga merasa terganggu. Sempat ditegur sdr D, namun tidak diindahkan oleh sdr H sehingga sdr D mendatangi sdr H dan terjadilah perkelahian antara keduanya. Pada saat kejadian, para pengurus Ponpes tidak mengetahui dikarenakan tidak ada yang melaporkan. Atas keterangan beberapa santri, kedua nya sudah didamaikan pada saat itu juga oleh para santri.
Pelaku D menyampaikan permohonan maaf kepada Ust WI dan warga Ketapang umumnya terkait viral nya video tersebut yang sudah mencoreng nama baik pondok pesantren.
” Saya mohon maaf kepada Ustadz WI pimpinan pondok pesantren dengan adanya perbuatan saya sehingga viral nya video yang telah mencoreng nama baik pondok pesantren. Itu semua kesalahan saya dengan anak luar bukan anak pondok demikian juga saya bukan santri di pondok tersebut yang mana saya hanya menginap selama tiga hari” akunya.
Saat ini pelaku sdr D sudah kembali ke Kecamatan Tumbang Titi, sedangkan sdr H belum diketahui keberadaannya setelah peristiwa tersebut. Polsek Benua Kayong saat ini juga sudah meminta keterangan kepada pimpinan ponpes dan beberapa santri yang mengetahui peristiwa tersebut sembari mengumpulkan keterangan terkait identitas lengkap pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
(Wan)