News  

Guru Ketapang Pertanyakan Tukin Bulan Mei – September 2024

kami juga sudah menanyakan kepada BPKAD Ketapang namun jawaban mereka tergantung pengajuan dari Dinas Pendidikan sendiri, bukan lagi tanggungjawab BPKAD

Delikcom.com, Ketapang – Ribuan guru di Ketapang pertanyakan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang menjadi hak mereka. Pasalnya dari bulan Mei tahun 2024 hingga akan berakhirnya bulan September 2024 belum ada kabar kapan hak guru non sertifikasi itu diterima.

Elisabet, S. Pd seorang guru di Kecamatan Tumbang Titi mengatakan bahwa ia sangat kesulitan dengan terhambatnya dana Tunjangan Kinerja ini. Sebagai seorang orang tua tinggal (single parent) dengan tiga anak, keperluannya sangat besar.

” Bayangkan Pak, anak saya yang kuliah di Pontianak sudah nelpon berkali kali, minta kirimi uang kos bulanannya. sudah tiga bulan belum bayar kos. Saya tidak bisa bayangkan kalau anak saya terancam diusir ibu kosnya karena terlambat bayar uang bulanan. Belum lagi anak saya yang SMP akan persiapan ujian” ujar Elisabet dengan air mata meleleh di pipinya, Sabtu (21/9/2024).

Ibu Elisabet yang memulai kariernya sebagai guru kontrak di sekolahnya menyatakan bahwa ia dan kawan kawan guru lainnya telah berkali kali mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan Ketapang, namun tidak ada kejelasan.

Dengan Tukin 1 hingga 1,5 juta per bulan, guru guru merasa terbantu dengan lancarnya dana tersebut, Namun hingga kini tidak ada kabarnya.

” kami juga sudah menanyakan kepada BPKAD Ketapang namun jawaban mereka tergantung pengajuan dari Dinas Pendidikan sendiri, bukan lagi tanggungjawab BPKAD” ujar Herlina, guru SDN Tumbang Titi juga.

Andreas S. Pd, seorang guru daerah terpencil di Kecamatan Simpang Hulu juga menyatakan rasa kecewanya karena sudah hampir 9 bulan dana Tunjangan Daerah Terpencil belum ada keluar.

” Kami guru guru di daerah terpencil, merasakan resah karena dana tunjangan daerah terpencil belum keluar sepeserpun sejak Januari 2024. Bagaimana ini, apakah Dinas Pendidikan tidak mengurusnya ” ujar Andreas dengan Geram.

Baik Elisabeth dan Andreas mengharapkan agar anggota DPRD Ketapang dapat memperjuangkan aspirasi mereka. Jika tidak mereka berencana melaporkan kasus ini ke Inspektorat atau Kejaksaan agar dapat diusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana dana tersebut.

(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *