Kick Off Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Delikcom.com, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang, melalui Bappeda Kab. Ketapang pagi ini (Selasa, 5/3/2024) melaksanakan kegiatan Kick Off Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD), bertempat di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kab. Ketapang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos, yang sekaligus membuka kegiatan ini. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan tim ahli dari PSLH-UGM Yogyakarta.

Dikatakan oleh Kepala Bappeda Kab. Ketapang, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mana berisi tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Selanjutnya, Bupati di dalam sambutannya menambahkan bahwa berdasarkan Permendagri tersebut diamanatkan agar dalam proses perencanaan pembangunan Daerah dilakukan penyusunan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Karena penyusunan KLHS merupakan instrumen penting yang didalamnya memuat tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) untuk menjaga aspek keberlanjutan pembangunan serta kualitas lingkungan hidup.

Dalam penyusunan kebijakan, rencana dan/atau program, KLHS digunakan untuk menyiapkan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program agar dampak/resiko lingkungan yang tidak diharapkan dapat terus diminimalkan.

Sedangkan dalam evaluasi kebijakan, rencana dan/atau program, KLHS digunakan untuk mengidentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program yang menimbulkan dampak/resiko negatif terhadap lingkungan.

Kegiatan Kick Off ini menjadi penting untuk dilakukan guna penyebarluasan informasi, serta memberikan pemahaman kepada para pihak (terutama Pokja penyusunan KLHS) terkait perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Ketapang. Sehingga kedepan dapat terwujud kelestarian sumber daya alam, serta terjamin kesejahteraan dan kualitas hidup generasi sekarang dan generasi yang akan datang di Kabupaten Ketapang.

(Wan)