Pembahasan Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Delikcom.com, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi, M.Si Ikuti Rapat Pembahasan Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ketapang, Jum’at (03/05/2024).

Rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan beberapa masalah yang berkaitan dengan pendidikan, mulai dari tingkat TK, sekolah dasar (SD), sampai menengah keatas.

Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dipimpin Ketua Pansus DPRD Kabupaten Ketapang Bapak Gusmani.

Dari hasil rapat tersebut terdapat beberapa kesimpulan diantaranya :

1. Perlu penambahan Pasal yang mengatur Pemetaan dan Pemindahan Tenaga Kependidikan.

2. Perlu penambahan Bab yang mengatur khusus tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan, termasuk untuk biaya operasional dan investasi satuan Pendidikan, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

3. Perlu dihapus ayat yang mengatur Dana Pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan paling sedikit 20% (dua puluh persen).

4. Perlu diperbaiki narasi terkait perjanjian kerja sama di bidang Pendidikan.

5. Perlu penambahan norma yang mengatur tentang sanksi terhadap pendirian satuan Pendidikan yang tidak memiliki izin.

(Wan)