Delikcom.com, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan Polres Ketapang berhasil menangkap CA alias O (33) warga kelurahan Mulia Baru yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika, Kamis (11/7/2024).
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap pelaku berawal informasi yang didapat dari masyarakat bahwa adanya salah satu warga yang sering melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu.
” Dasar informasi tersebut Kapolsek Delta Pawan bersama anggota melakukan penyelidikan dikediaman CA di kelurahan Mulia Baru. Pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku berusaha melarikan diri ke belakang rumah dan sempat membuang sesuatu ke pekarangan. Kemudian anggota bersama saksi (ketua RT) dan masyarakat menyisir pekarangan lalu menemukan Satu buah kotak plastik transparan setelah itu dilihat bersama ketua RT dan terduga ternyata berisikan Lima buah paket yang di duga sabu” jelas IPDA Chepry Perahera Jumat (12/7/2024).
Ditambahkannya, Setelah itu dilakukan penggeledahan didalam kamar terduga pelaku.
” Kemudian kami menggeledah kamar tersangka dan ditemukam alat hisap sabu (bong) beserta kantong klip yang sudah di pakai dan pipit plastik untuk hisap. Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Delta Pawan untuk proses lebih lanjut” pungkasnya.
Penangkapan CH ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Delta Pawan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. IPDA Chepri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba. ” Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Delta Pawan bebas dari narkoba dan kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. ” Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam upaya kita memberantas narkoba. Kami sangat menghargai dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar IPDA Chepri.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkoba lainnya. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Wan)