Delikcom.com, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Devi Harinda, S.STP., M.E Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Ketapang, Kamis (13/06/2023).
Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui ekspose susunan organisasi, tugas dan fungsi dinas koperasi usaha kecil dan menengah.
Rancangan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Tipelogi C) Pembahasan bentuk dinas yang akan terdiri dari 2 bidang (Bidang Kelembagaan dan Pengawasan dan Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro), namun struktur tugas dan fungsi yg masih bersifat rancangan ini masih akan dikaji kembali oleh pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian secara internal agar tidak terjadi tumpang tindih tupoksi kedepannya.
(Wan)