Delikcom.id, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD kabupaten Ketapang masa jabatan 2024 – 2029 diruang rapat paripurna gedung DPRD kabupaten Ketapang, Jumat (11/10/2024).
Partai Nasdem Ketapang tahun 2024 ini untuk kali pertamanya dalam sejarah perpolitik di kabupaten Ketapang masuk menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD kabupaten Ketapang dengan perolehan 5 kursi, dan jumlah suara 41.656 Nasdem berada di urutan ke empat setelah Golkar, PDIP dan Gerindra.
Saat dikonfirmasi, Syaidinanur , S.Pd., M.Pd. yang mendapat amanah dari partai NasDem untuk menjadi wakil ketua DPRD, dalam penyampaiannya ungkapan rasa syukur nya dimana di periode kedua sebagai anggota DPRD kabupaten Ketapang dirinya mendapat kesempatan menjadi wakil ketua DPRD.
” Saya bersyukur pada hari ini diperiode kedua saya sebagai anggota DPRD, Allah memberikan kesempatan melalui partai NasDem untuk menjadi wakil ketua DPRD, atas posisi ini tentu kami mengucapkan terima kasih kepada partai NasDem mulai dari tingkat pusat, wilayah dan daerah. Atas kepercayaan ini, Insya Allah posisi ini akan saya gunakan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat Ketapang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai pimpinan DPRD” ucap Syaidianur, Sabtu (12/10/2024).
Putra kelahiran, 26 November 1974 ini juga menyampaikan bahwa pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial yakni sebuah konsep dalam sistem pengambilan keputusan.
” Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial. Kolektif kolegial adalah sebuah konsep dalam sistem pengambilan keputusan, di mana keputusan diambil secara bersama oleh sekelompok orang yang memiliki posisi atau otoritas yang sama, tanpa adanya satu individu yang dominan. Dalam sistem ini, semua anggota kelompok memiliki hak suara yang setara, dan keputusan biasanya dibuat berdasarkan konsensus atau kesepakatan bersama” paparnya.
Dalam konteks lembaga seperti DPRD kolektif kolegial biasanya diterapkan untuk memastikan bahwa keputusan penting didiskusikan dan disepakati bersama oleh semua pihak yang berwenang, sehingga hasilnya dianggap lebih demokratis dan inklusif.
” Oleh sebab itu mohon doanya agar kami pimpinan DPRD ketapang bisa berkerja sama dengan baik, baik dengan sesama pimpinan DPRD, Forkopimda dan pihak pihak terkait demi kepentingan masyarakat kabupaten Ketapang” harapnya.
Sebagai anggota DPRD yang terpilih kedua kalinya di Daerah pemilihan Ketapang 4, yang terdiri dari kecamatan Sungai Melayu Rayak, Jelai Hulu, Pemahan dan Tumbang Titi, beliau meniti kariel politik dengan mengorbankan pekerjaannya sebagai ASN dengan mundur tanpa pesiun di tahun 2018. Kini perjalannan politik beliau telah mengantarkan ke posisi wakil ketua DPRD kabupaten Ketapang periode 2024 sd 2029.
Selain itu Syaidianur merupakan orang pertama yang mencatatkan diri dari Tumbang Titi sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang.