Delikcom.com, Ketapang – Menindaklanjuti pembahasan mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB), Tim Fasilitasi Penataan Daerah Kabupaten Ketapang mengadakan Rapat Koordinasi.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Heryandi, M.Si di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang (Jum’at, 8/3/2024).
Pada rapat ini dibahas mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh dalam pengusulan Daerah Otonomi baru ini dan rencana dan target agenda kegiatan untuk tahun 2024.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan diantaranya pada tahun 2020 telah telah dilakukan koordinasi ke KEMENDAGRI RI yang langsung dipimpin oleh Bupati Ketapang. Kemudian setelah itu, dibentuklah Tim Fasilitasi Penataan Daerah Otonomi Baru. Pada tahun 2021 mulai disusun time schedule untuk kegiatan ini, dilanjutkan dengan mengadakan rapat koordinasi pertama Tim Fasilitasi Penataan Daerah Otonomi Baru.
Pada tahun 2022, telah dibuat buku saku dan audio visual mengenai kegiatan penataan daerah Kabupaten Ketapang, dilanjutkan dengan melaksanakan sosialisasi di 15 Kecamatan di Kabupaten Ketapang. Setelah itu Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian pada tanggal 27 September 2022, Tim Fasilitasi Penataan Daerah Kabupaten Ketapang menyerahkan tiga buah draf usulan pemekaran daerah Kab. Ketapang ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Pada November-Desember 2022 telah dilaksanakan sosialisasi rencana pemekaran Kab. Ketapang di lima kecamatan induk. Dan pada desember 2022 telah didapati hasil pemeriksaan draf dokumen usulan DOB.
Pada tahun 2023 telah dibuat draf persetujuan bersama Bupati dan Ketua DPRD Kab. Ketapang, dan telah diserahkan kepada Ketua DPRD melalui Sekretaris Dewan. Kemudian pada bulan Mei 2023 telah diserahkan dokumen persyaratan administrasi usulan DOB kepada Gubernur Kalimantan Barat. Setelah itu, Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat telah menyerahkan dokumen usulan pembentukan DOB kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk dibahas.
(Wan)